Bolehkan Karyawan Punya Pekerjaan Lain? Yuk, Simak Jawabannya!

Bolehkan Karyawan Punya Pekerjaan Lain? Yuk, Simak Jawabannya!

Bolehkah Karyawan Punya Pekerjaan Lain - Memiliki penghasilan tambahan menjadi salah satu keinginan beberapa karyawan. Terutama mereka yang ingin berpenghasilan lebih banyak, tapi tetap memiliki pemasukan rutin. Salah satu cara untuk mendapatkan uang tambahan yakni dengan mencari pekerjaan lain atau memiliki kerjaan sampingan. Meski cukup sulit untuk mencarinya setidaknya kamu harus tahu boleh atau tidaknya.

Seringkali timbul pertanyaan bolehkah karyawan punya pekerjaan lain diluar pekerjaannya pada perusahaan tertentu. Untuk mengetahui jawaban lengkapnya pastikan kamu menyimak artikel ini sampai selesai.

Bolehkah Karyawan Punya Pekerjaan Lain?
Jawaban untuk pertanyaan tersebut tergantung dari perusahaannya.  Ada yang memperbolehkan karyawan mempunyai pekerjaan lain dengan persyaratan tertentu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan catatan target kinerja dalam perusahaan sudah tercapai serta tidak mengganggu jam kerja utama. Ada juga yang tidak memperbolehkan, karena khawatir terjadi konflik kepentingan serta kebocoran data perusahaan.

Nah, sebelum kamu memulai untuk bekerja sampingan pastikan  juga sudah memperhatikan beberapa hal penting berikut ini;

1. Pahami Peraturan Kantor
Hal pertama yang harus kamu perhatikan adalah lihat peraturan kantor yang berlaku. Seperti sudah kita jelaskan sebelumnya, ada yang memperbolehkan karyawan memiliki kerja sampingan tapi dengan catatan tertentu. Dan kamu harus memperhatikan aturan tersebut dengan teliti. Sebelum bekerja sampingan cek terlebih dahulu dalam kontrak kerja apa saja aturan yang berlaku dari perusahaan tempatmu kerja.

2. Pekerjaan dengan Bidang Berbeda
Selanjutnya jika kamu sudah mendapatkan pencerahan tentang pekerjaan sampingan dari kontrak kerja, mulailah cari pekerjaan sampingan. Pastikan kamu mencari pekerjaan sampingan dengan bidang yang berbeda. Karena biasanya tidak ada  perusahaan yang memberikan toleransi jika kamu bekerja pada bidang sama dengan kantor tempatmu bekerja. Akan timbul kekhawatiran terjadinya konflik atau hal lainnya.

3. Minta Izin
Hal penting lainnya yang harus kamu perhatikan lainnya, yakni pastikan agar kamu meminta izin pada atasan dengan baik. Selain itu, mintalah saran supaya bisa mengatur pekerjaan utama dan sampingan ini. Jangan sampai dengan adanya pekerjaan sampingan ini justru mengganggu pekerjaan utama. Dan pastikan ketiak menyelesaikan side job, menggunakan peralatan pribadimu bukan milik kantor.

4. Atur Waktu dengan Baik
Penting sekali bagi kamu untuk bisa mengatur waktu kerjaan utama dengan sampingan. Kamu harus tetap memprioritaskan pekerjaan utama terlebih dahulu. Jika sudah selesai baru beralih pada side job. Jangan sampai kamu mencuri waktu kerja utama untuk menyelesaikan side job, bahkan melalaikan pekerjaan utama. Jika hal tersebut terus-terusan kamu lakukan, ini akan mengganggu konsentrasi.

5. Pisahkan Rekening
Yang terakhir poin ini seringkali terabaikan, padahal penting sekali untuk mengatur keuangan dengan baik. Tujuan memisahkan rekening yakni agar kamu lebih mudah untuk melakukan pengecekan hasil side job. Terutama bagi kamu yang kerja sampingannya dengan membuka usaha, hal ini penting dan harus diperhatikan dengan baik. Agar bisa mengetahui perkembangan usaha dan mempermudah kegiatan operasional harian.

Dengan mengetahui sejumlah hal tersebut, sebelum memulai side job kamu akan merasa terbantu sekali. Baik dalam mengelola waktu hingga mengelola keuangan dengan baik, jadi pastikan kamu mengaplikasikan tips-tips tersebut. Mengambil kesimpulan dari pembahasan tersebut pertanyaan bolehkah karyawan punya pekerjaan lain, tergantung dari perusahaannya, ya. Bagi yang ingin cari kerja sampingan bisa langsung kunjungi Surabaya Karir atau ke Surabayakarir.co.id.